• IDR
  • Permana Sukma

    Permana Sukma

    Asrama Haji menyelenggarakan fungsi: 

    a. penyusunan rencana, program, dan anggaran; 

    b. fasilitasi layanan ibadah dan bimbingan manasik haji; 

    c. pelaksanaan layanan informasi, publikasi dan penyediaan akomodasi, serta konsumsi pelaksanaan ibadah haji; 

    d. fasilitasi dan koordinasi pelayanan bea cukai, imigrasi, karantina, kesehatan, keamanan, transportasi, dan city check in bekerjasama dengan instansi terkait; 

    e. pelaksanaan administrasi, keuangan, kepegawaian, organisasi dan tata laksana, hubungan masyarakat, pengelolaan data dan informasi, kearsipan, persuratan, kerumahtanggaan, dan barang milik negara; dan 

    f. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

    Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy